Tim Hiu Barat Satpolairud Polres Bangka Barat Sita Bus Angkut 9 Kardus Pasir Timah Tanpa Dokumen di Tanjung Kalian

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Tim Hiu Barat Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat mengamankan satu unit bus penumpang umum yang diduga mengangkut pasir timah tanpa dokumen resmi di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, saat petugas melakukan pemeriksaan rutin dan penindakan di kawasan pelabuhan penyeberangan tersebut.

Dalam pemeriksaan bagasi dan muatan bus, petugas menemukan sembilan kardus yang dibungkus karung dan diduga berisi pasir timah. Muatan tersebut diduga disamarkan menggunakan armada bus penumpang umum untuk mengelabui petugas pelabuhan.

Berdasarkan bahan konferensi pers Polres Bangka Barat, sopir bus tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah terkait pengangkutan mineral dan batu bara (minerba) saat diminta oleh petugas.

Tiga Orang Diamankan untuk Pemeriksaan

Dari hasil penindakan dan pengembangan di lapangan, polisi mengamankan tiga orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka masing-masing berinisial S yang berperan sebagai sopir pertama, S sebagai sopir kedua, serta M yang diduga sebagai penitip atau pemilik barang.

Berdasarkan keterangan kedua sopir, barang yang diduga pasir timah tersebut dikirim atau dititipkan oleh M. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi kediaman M hingga berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Selain sembilan kardus berisi material yang diduga pasir timah dan satu unit bus, polisi turut mengamankan empat unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap 27 penumpang dan seorang kenek bus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *