SEPUTARFAKTA, BANGKA BARAT — Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RA alias Bombe (22) ditangkap setelah kedapatan membawa 51 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok.
Pelaku diamankan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di pinggir Jalan depan Bank Sumsel, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan, penangkapan bermula saat Tim Hantu Satresnarkoba melaksanakan patroli rutin di wilayah Mentok.
Saat berpatroli, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan puluhan paket diduga sabu yang disimpan pelaku.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 51 paket plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya,” kata Ipda Yos Sudarso.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 51 paket diduga sabu dengan berat bruto 9,76 gram. Barang bukti tersebut terdiri atas 26 paket berbalut pipet sedotan warna kuning, 23 paket berbalut pipet warna merah muda (pink), satu paket berbalut pipet warna merah, dan satu paket plastik klip ukuran kecil.
