Pemkab Bangka Barat dan PT Aega Prima Resmikan Rumah Perlindungan Sosial Sejiran Setason

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama PT Aega Prima meresmikan Rumah Perlindungan Sosial Sejiran Setason sekaligus menyerahkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Rabu (23/9/2026).

Rumah Perlindungan Sosial tersebut dihadirkan sebagai fasilitas pelayanan sosial yang dapat digunakan sebagai rumah aman sekaligus tempat penampungan sementara bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan.

Peresmian fasilitas ini menjadi bagian dari pelaksanaan program PPM PT Aega Prima yang diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bangka Barat, Sidarta Gautama, mengatakan keberadaan program PPM tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup dan kapasitas masyarakat.

“Serah terima program PPM PT Aega Prima hari ini hendaknya tidak kita maknai hanya sebagai seremonial administratif, tetapi sebagai kemitraan dan kepedulian dunia usaha terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya,” ujar Sidarta dalam sambutannya.

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha melalui program pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu bentuk kemitraan yang diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam menjawab berbagai kebutuhan sosial di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *