FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mulai membahas rencana pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) di Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Jumat (25/9/2026).
Pembahasan dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di Operational Room I Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat. Rapat tersebut melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, mulai dari ATR/BPN, Inspektorat, Bappelitbangda, Dinas PUPR, DPMPTSP, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Disperinaker, Satpol PP, Camat Jebus, Pemerintah Desa Tumbak Petar hingga BPD Tumbak Petar.
Selain instansi pemerintah, dalam undangan rapat juga tercantum tiga nama pribadi, yakni Kasim Riyanto, Sofyan dan Ahon.
Pembahasan rencana pabrik CPO tersebut berlangsung bersamaan dengan pengaduan masyarakat Tumbak Petar terkait aktivitas pembukaan lahan dan kondisi Hulu Sungai Butun atau Sungai Mungai.
Masyarakat sebelumnya menyampaikan pengaduan pertama kepada Pemkab Bangka Barat pada 29 Juli 2026. Karena mengaku belum melihat pemeriksaan maupun tindak lanjut di lapangan, warga kembali mengirimkan pengaduan kedua kepada Bupati Bangka Barat pada 14 September 2026.
Pengaduan kedua itu tertuang dalam surat Nomor 700.1.2.4/02/KMTP/IX/2026 yang dilengkapi dokumentasi lapangan dan tanda tangan dukungan masyarakat.
Dalam surat tersebut, warga menyebut aktivitas alat berat di lokasi masih berlangsung. Mereka meminta pemerintah tidak hanya memeriksa aktivitas di lapangan, tetapi juga memastikan legalitas lahan dan kegiatan yang berlangsung di kawasan tersebut.
Warga meminta pemerintah memeriksa dokumen perizinan usaha, izin lingkungan, IUP/HGU, kesesuaian tata ruang serta ketentuan terkait perlindungan sungai dan sempadan sungai.
Aktivitas penggarapan lahan dan pembangunan tanggul di sekitar Hulu Sungai Butun/Sungai Mungai juga menjadi bagian yang diminta warga untuk diverifikasi langsung.
