Prof. Udin: Perda Tata Ruang Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Jalan Menuju Kota yang Rapi dan Inklusif

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Calon Wali Kota Pangkalpinang nomor urut 3, Prof. Saparudin (Prof. Udin), menegaskan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kota menjadi prioritas utama jika dirinya terpilih memimpin. Hal itu disampaikan dalam debat publik kedua Pilkada Pangkalpinang 2025 yang digelar KPU Kota Pangkalpinang, Selasa (19/8/2025).

Menurut Prof. Udin, penataan tata ruang kota yang hingga kini belum tuntas menimbulkan kerentanan dalam pembangunan. Ia mencontohkan maraknya kawasan cepat tumbuh seperti kafe, taman, dan pusat belanja baru di sejumlah titik kota. Meski mencerminkan geliat ekonomi, tanpa regulasi tata ruang yang jelas, perkembangan tersebut dapat memunculkan masalah keteraturan dan kenyamanan warga.

“Rencana tata ruang kota Pangkalpinang ini sudah beberapa tahun tidak selesai-selesai. Itu yang pertama. Sehingga nanti prioritas kita adalah menyelesaikan tata ruang ini. Perda tata ruang ini belum selesai sampai sekarang,” tegas Prof. Udin.

Selain persoalan tata ruang, Prof. Udin juga menekankan pentingnya keberpihakan kepada pedagang kecil, khususnya sektor mikro seperti pedagang kaki lima yang selama ini minim perhatian pemerintah.

“Hari ini masyarakat pedagang kecil ini tidak diperhatikan. Pedagang kecil ini tidak mendapat perhatian daripada pemerintah, terutama mereka yang mikro. Pedagang-pedagang kaki lima, nah ini yang akan kita bantu mereka dengan dana Rp5 juta sampai Rp50 juta,” jelasnya.

Komitmen tersebut, menurut Prof. Udin, menjadi langkah konkret untuk membangun Pangkalpinang yang lebih rapi, nyaman, dan inklusif, sekaligus memastikan pedagang kecil sebagai tulang punggung ekonomi tetap terlindungi dan berdaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *