Polsek Kelapa Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Dua Pelaku Ditangkap

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Tim Singo Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa mengungkap kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Bumi Permai Lestari (BPL), Desa Kacung, Kecamatan Kelapa. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua buruh harian lepas berinisial Samsul alias Midun (33) dan Ismail alias Maeel (44) sebagai tersangka, Jumat (24/7/2026).

Kasus ini bermula saat petugas keamanan kebun memergoki Samsul diduga mencuri buah kelapa sawit pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Kelapa untuk menjalani proses hukum.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh informasi mengenai keterlibatan Ismail dalam aksi pencurian tersebut. Tim Singo kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Ismail di kediamannya di Desa Dendang pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Bripka Eson Saputra mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang didukung keterangan saksi dan barang bukti.

“Dari hasil pengembangan, kami mengidentifikasi keterlibatan tersangka Ismail. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan diduga telah berulang kali melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal PT BPL sejak tahun 2025,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *