FAKTA BERITA, BELITUNG – Polres Belitung bersama Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan pengangkutan 300 karung berisi pasir timah di Perairan Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Selasa (30/9/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, Sat Reskrim Polres Belitung dibackup Polair Polres dan Polda mengamankan satu unit kapal motor yang membawa 300 karung diduga pasir timah,” kata Fauzan di Mapolda.
Selain menyita kapal dan ratusan karung pasir timah, tim gabungan juga mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan ilegal itu.
“Saat ini belasan orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing,” tambah Fauzan.
