FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – Satreskrim Polres Bangka Selatan melakukan pemeriksaan terhadap lima unit truk yang baru tiba dari Pulau Belitung melalui KMP Menumbing Raya di Pelabuhan Sadai, Jumat (15/8/2025) malam.
Kelima truk tersebut langsung digiring menuju Mapolres Bangka Selatan untuk pengecekan oleh tim Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani.
“Iya benar, semua kendaraan truk yang jumlahnya sesuai manifest sudah kita lakukan pengecekan,” kata AKP Raja Taufik kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan, dipastikan tidak ada truk yang mengangkut pasir timah ataupun barang ilegal. Seluruh muatan sesuai dengan data manifest.
“Tidak ada pasir timah, semua muatan sesuai dengan manifestnya,” tegasnya.
Raja menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas penyelundupan pasir timah dari Belitung ke Bangka melalui pintu masuk Pelabuhan Sadai.
Adapun muatan lima truk tersebut masing-masing berisi sagu sebanyak 12 ton, material rusak 1 ton, barang retur 3 ton, plat aspal 12 ton, dan satu truk lainnya dalam kondisi kosong.
