Polda Babel Tangkap Bandar Sabu di Sungailiat, Sita 100 Gram Narkoba

FAKTA BERITA, BANGKA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Bangka dengan menangkap seorang pria berinisial FI alias Feri (31). Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 37 paket sabu dengan berat bruto sekitar 100,78 gram di sebuah rumah di Jalan Bata Merah, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kamis (23/7/2026) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Babel melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di kediamannya.

“Semalam kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial FI alias Feri berikut barang bukti 37 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ujar Kombes Pol Ronald Sipayung.

Usai mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak plastik berisi puluhan paket sabu dengan berbagai ukuran yang disimpan di atas kasur.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Barang tersebut ditemukan tersimpan di bawah kandang ayam di rumah tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *