FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota menghadiri rapat sosialisasi sekaligus diskusi publik bertema “Peningkatan Pengawasan melalui Transformasi Digital untuk Inovasi Industri Pangan” yang digelar Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Smart Room Center (SRC) lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Dalam kesempatan itu, Juhaini menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Nasional.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti arahan pemerintah pusat, khususnya dalam penerapan transformasi digital. Salah satunya melalui pelaporan harga pangan dan inflasi berbasis digital yang rutin kami sampaikan ke kementerian terkait. Dengan begitu, data yang tersedia cepat, akurat, dan sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.

