FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menguji coba sistem Smart Parkir atau parkir berlangganan sebagai bagian dari upaya menata pengelolaan parkir sekaligus mengurangi praktik parkir liar di daerah tersebut, Kamis (1/10/2026).
Uji coba yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang itu ditandai dengan penyerahan rompi resmi kepada para juru parkir (jukir). Sistem tersebut akan diterapkan secara hibrid hingga Desember 2026, dengan menggabungkan pembayaran manual dan layanan berbasis aplikasi digital.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan masa uji coba diperlukan untuk melihat efektivitas sekaligus efisiensi sistem sebelum diterapkan secara penuh. Para jukir juga diberi waktu untuk beradaptasi dengan mekanisme baru tersebut.
“Kita uji coba dengan sistem hibrid sampai Desember. Para juru parkir diharapkan bisa memahami teknisnya. Jika belum paham, nanti ada pengawas dan pembimbing yang siap membantu di lapangan,” kata Saparudin.
Menurut Saparudin, perubahan sistem parkir tidak hanya menyasar mekanisme pembayaran. Pemkot juga ingin memastikan pengelolaan parkir lebih tertib dan penerimaan dari sektor tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap penerapan Smart Parkir dapat menutup ruang bagi parkir liar sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pengelolaan uang yang mereka bayarkan saat menggunakan layanan parkir.
