FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – DPRD Kabupaten Bangka Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat, Rabu (30/9/2026).
Keputusan tersebut ditetapkan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan dan sinkronisasi terhadap perubahan postur APBD 2026.
Rapat paripurna dihadiri 27 dari total 30 anggota DPRD. Satu anggota izin atau sakit, sementara dua lainnya masih dalam perjalanan. Dengan jumlah tersebut, pimpinan rapat menyatakan quorum telah terpenuhi sesuai Pasal 110 Ayat (1) Huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
Rapat turut dihadiri Bupati Bangka Barat, unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.
Pendapatan Daerah Rp877,4 Miliar
Berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dan TAPD, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp877.437.054.724,36.
Angka tersebut mengalami penyesuaian dari postur sebelum pembahasan sebesar Rp877.498.372.113,41, atau berkurang Rp61.317.389,05.
Sementara jika dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan yang disampaikan pemerintah daerah, pendapatan meningkat dari Rp807.017.807.900 menjadi Rp877.437.054.724,36.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
PAD semula sebesar Rp106.837.337.900 meningkat menjadi sekitar Rp117,346 miliar.
Sedangkan pendapatan transfer naik dari Rp700.180.470.000 menjadi Rp758.090.710.000.
Belanja Daerah Capai Rp957,6 Miliar
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp957.638.539.676,34 setelah perubahan.
Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp70,259 miliar dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp887.379.484.950,91.
Dalam pembahasan terakhir Banggar, angka belanja tersebut juga mengalami penyesuaian sebesar Rp61.317.389,15 dari postur sebelumnya Rp957.699.857.065,49.
Dengan posisi pendapatan Rp877,437 miliar dan belanja Rp957,638 miliar, Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp80.201.484.951,98.
