Legalitas Tailing Dikebut, DPRD Babel Siap Jembatani Semua Pihak

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Ratusan pengolah material sisa tambang atau tailing di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mendatangi DPRD Babel untuk meminta kepastian hukum dan perlindungan usaha, dalam audiensi yang difasilitasi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya di ruang kerjanya, Pangkalpinang, Rabu (1/4/2026).

Pertemuan ini menjadi kali kedua para pelaku usaha pencucian pasir timah menyampaikan langsung kondisi di lapangan, sekaligus harapan agar aktivitas yang telah berjalan puluhan tahun tersebut dapat dilegalkan dan dijalankan dengan rasa aman.

Perwakilan forum pengolah pasir tailing, Ahmad Juarsa, mengatakan pihaknya kembali menegaskan kebutuhan akan kepastian hukum, khususnya dalam proses pengangkutan hingga pengolahan material.

“Ini kali kedua kami audiensi dengan Ketua DPRD Babel, dimana kami kembali meminta kepastian hukum serta perlindungan dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka,” ujar Ahmad.

Ia menjelaskan, aktivitas pencucian tailing tersebar di sejumlah wilayah seperti Bangka Selatan, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, hingga kawasan Selindung dan Pagarawan. Menurutnya, sektor ini memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Untuk Pulau Bangka yang tergantung dalam mencari nafkah di sini ada 8.000 orang. Ini jumlah yang sangat luar biasa dan bisa menggerakkan ekonomi kita,” sebutnya.

Ahmad menambahkan, dampak ekonomi dari aktivitas tersebut tidak hanya dirasakan oleh para pengolah, tetapi juga melibatkan banyak sektor lain, mulai dari sopir truk, buruh angkut, hingga pedagang kecil.

“Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengolah, tetapi juga bergulir ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sopir truk, kuli pikul, hingga pedagang kecil seperti tukang sayur, tukang ikan, dan tukang kue,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan para pengolah tidak menuntut hal berlebihan, melainkan hanya meminta jaminan perlindungan hukum dalam setiap proses kerja.

“Kemudian dalam proses pengerjaannya juga ada rasa aman,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *