Kurang Dari 24 Jam Tim Meriam Ringkus Pencuri Mesin Tempel Yamaha 40PK,

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Gerak cepat Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian mesin tempel kapal yang terjadi di Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Tiga pria yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK senilai sekitar Rp40 juta berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Begitu mendapatkan informasi dan laporan terkait dugaan pencurian tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan dan kemudian dilakukan pengembangan hingga dua pelaku lainnya turut diamankan,” ujar Iptu Yos Sudarso, Senin (27/7/2026).

Peristiwa pencurian itu diketahui pada Minggu (26/7/2026) pagi saat korban memeriksa bagian belakang rumahnya di Kampung Menjelang. Korban mendapati mesin tempel Yamaha 40 PK yang sebelumnya diletakkan di dudukan belakang rumah telah hilang.

Korban kemudian menanyakan keberadaan mesin tersebut kepada adiknya. Dari keterangan sang adik, mesin masih terlihat sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban bersama keluarganya lantas melakukan pencarian di sekitar lokasi. Mereka menemukan selang mesin tempel yang tergeletak di pinggir jalan belakang rumah serta jejak ban kendaraan yang diduga digunakan pelaku untuk membawa kabur barang curian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta dan segera melaporkan kasus itu ke Polsek Mentok.

Berbekal hasil penyelidikan, Tim Meriam memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian, polisi berhasil mengamankan pria berinisial E alias E di kawasan Pasar Mentok.

Dalam pemeriksaan, E mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Dari pengembangan yang dilakukan, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya, yakni IF alias I di rumah temannya di Kampung Keramat, Kelurahan Keranggan, serta FE alias F di kediamannya di Kampung Menjelang Baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *