FAKTA BERITA, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya dan menjalani pemeriksaan dengan sikap kooperatif terkait penanganan kebijakan penyelenggaraan haji, Selasa (16/12/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut memberikan keterangan secara lengkap dan terbuka kepada penyidik. Seluruh informasi yang diminta disampaikan sesuai fakta guna mendukung proses penyelidikan yang tengah berjalan.
Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan kliennya telah melaksanakan kewajiban hukum dengan baik. Ia menegaskan bahwa seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab secara jelas tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Pemanggilan ketiga ini telah dijalani dengan baik. Gus Yaqut kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik secara utuh,” ujar Mellisa.
