FAKTA BERITA, BELITUNG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menyalurkan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebanyak 426 pelaku UMKM di Kabupaten Belitung menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Babel, Hidayat Arsani, Selasa (25/11/2025).
Penyerahan kartu tersebut turut disaksikan Plt Kepala Dinas Koperasi UMK Babel Arie Primajaya, Bupati Belitung Djoni Alamsyah, unsur Forkompimda, serta lurah, camat, kepala UPT/Cabdin/KPH, dan kepala desa setempat.
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan komitmen Pemprov Babel untuk memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan yang layak.
“Perlindungan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko kerja. Ini wujud nyata perlindungan jangka panjang. Kami berharap para pekerja memahami manfaat program ini dan ikut menjaga keberlanjutannya,” ujar Hidayat.
Gubernur menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi Pemprov Babel selama ini terbukti memberikan perlindungan penting, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKm).
