FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Upaya menyamarkan jejak peredaran narkotika kembali dibongkar Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Seorang pria berinisial Zu, warga Kampung Jawa Lama, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, diamankan polisi setelah 12 paket sabu ditemukan tersembunyi di dalam rumahnya.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 3,02 gram.
Yang menarik, barang haram tersebut tidak diletakkan secara terbuka. Sabu disimpan di dalam kotak rokok merek Hilton. Kotak rokok itu kemudian dimasukkan lagi ke dalam kotak bekas lampu merek Philips dan diletakkan di rak piring.
Cara penyimpanan berlapis tersebut menjadi salah satu temuan dalam penggeledahan yang dilakukan Tim Hantu Satresnarkoba dengan didampingi perangkat RT setempat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Hantu Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
“Tim Hantu Satresnarkoba mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan dengan didampingi perangkat RT setempat, ditemukan 12 paket sabu,” kata Yos, Kamis (8/10/2026).
Selain 12 paket sabu, polisi juga menemukan satu kaleng bekas rokok yang berisi plastik klip kosong di kamar Zu.
