FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Aktivitas pertambangan di perairan DAS Kampak, Kecamatan Jebus, kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Satpolairud Polres Bangka Barat turun langsung melakukan patroli dan pemantauan untuk memastikan kawasan tersebut tidak kembali dijadikan lokasi penambangan sebelum legalitas dan perizinan benar-benar diterbitkan.
Patroli yang melibatkan personel gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat, Pos Pangkalan Sandar Jebus Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polsek Jebus itu berlangsung Kamis (8/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB.
Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan di perairan DAS Kampak saat patroli berlangsung.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menegaskan, kondisi tersebut bukan berarti kawasan tersebut bebas untuk kembali ditambang.
Sebaliknya, kepolisian memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak mendahului proses perizinan dengan melakukan aktivitas pertambangan sebelum seluruh legalitas dinyatakan jelas dan diterbitkan.
“Dari hasil patroli dan pemantauan, tidak ditemukan adanya masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah perairan DAS Kampak,” kata Yos.
Menurutnya, petugas mendapat informasi bahwa pihak desa telah melakukan proses pengurusan perizinan. Namun, proses tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk melakukan kegiatan pertambangan.
“Informasinya dari pihak desa sudah mengurus perizinan. Tetapi karena legalitasnya belum jelas dan belum terbit, kami tegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan terlebih dahulu,” tegasnya.
