Demi Keamanan, Polisi Wajibkan Pendataan Pembeli Air Keras di Bangka Barat

BANGKA BARAT, FAKTA BERITA — Polres Bangka Barat melalui jajaran Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah terus memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan kimia berbahaya, seperti air keras atau cuka karet, Sabtu (11 April 2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat.

Salah satu kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mayang, Brigpol Purwanto, yang melakukan sambang sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik toko pertanian milik Atet di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan agar setiap transaksi penjualan air keras atau cuka karet tidak dilakukan secara bebas. Penjual diminta untuk melakukan pendataan dan pencatatan identitas setiap pembeli.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso menegaskan, pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *