FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Penegasan itu disampaikan usai jajaran Polsek Tempilang membantu personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus penggelapan di Kecamatan Tempilang, Sabtu (23/5/2026) malam.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kami akan terus memperkuat sinergitas dan mendukung penuh proses penegakan hukum demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Pradana.
Kasus tersebut bermula dari permintaan bantuan pencarian orang dari Polsek Sukarami Polrestabes Palembang terkait dugaan tindak pidana penggelapan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/61/II/2026/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku di Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
