Bupati Riza Herdavid Lantik Kades PAW Payung dan Kukuhkan Sembilan Kades Lainnya

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi dan Forkopimda, memimpin upacara pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Payung, serta pengukuhan perpanjangan masa jabatan sembilan kepala desa, pada Jumat (15/8/2025).

Dalam acara yang berlangsung khidmat, kepala desa PAW Desa Payung dilantik untuk masa jabatan hingga 2030, menggantikan kepala desa sebelumnya.

Sementara itu, sembilan kepala desa lainnya dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya hingga tahun 2027.

Mereka adalah kepala desa dari Desa Ranggung, Desa Pangkal Buluh, Desa Sengir, Desa Gudang, Desa Batu Betumpang, Desa Fajar Indah, Desa Sukajaya, Desa Bukit Terap, dan Desa Pasir Putih.

Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid menekankan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah besar yang menuntut tanggung jawab penuh.

“Saya ucapkan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik dan dikukuhkan. Ingat, menjadi kepala desa artinya menjadi pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegasnya.

Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala desa agar selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan memberikan pelayanan terbaik.

Bupati berharap semua kepala desa dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memajukan desa masing-masing demi kemajuan Kabupaten Bangka Selatan secara keseluruhan.

Salah satu kepala desa yang dikukuhkan, Marjan dari Desa Pangkal Buluh, menyampaikan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, proses pengukuhan berjalan lancar. Ini adalah amanah yang harus saya jaga untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *