FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka Tengah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan di tengah ancaman musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan Kepala BPBD Bangka Tengah, Yudi Sabara, Jumat (14/8/2026), menyusul meningkatnya kewaspadaan pemerintah daerah terhadap ancaman kebakaran dan kekeringan di sejumlah wilayah Bangka Tengah.
Yudi mengatakan, kondisi kemarau mengharuskan masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aktivitas yang menggunakan api di kawasan terbuka.
“Harapan dan imbauan kami kepada masyarakat, jangan melakukan pembakaran hutan, jangan bermain api. Saat ini pemerintah Bangka Tengah sedang konsentrasi dalam penanganan kebakaran dan kekeringan,” ujar Yudi.
Menurutnya, pembakaran lahan yang tidak terkendali berpotensi dengan cepat meluas ketika kondisi lingkungan kering dan didukung angin.
Berdasarkan data BPBD Bangka Tengah, sejak Januari hingga Agustus 2026 tercatat 82 kejadian kebakaran dengan luas wilayah terdampak mencapai sekitar 146 hektare.
“Berdasarkan data yang ada, dari Januari sampai Agustus tercatat 82 kejadian kebakaran dengan luas wilayah sekitar 146 hektare,” ungkapnya.
Yudi menyebut salah satu wilayah yang mengalami dampak kebakaran cukup luas berada di kawasan eks Koba Tin hingga wilayah Tanjung Langka.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius BPBD. Sebab, ancaman yang dihadapi masyarakat saat ini bukan hanya Karhutla, tetapi juga kekeringan dan kebutuhan air bersih.
Saat ini, kata Yudi, terdapat sekitar 12 desa di Bangka Tengah yang mengalami kekeringan. BPBD bersama pemerintah daerah telah melakukan distribusi air bersih ke sebagian wilayah terdampak.
