Cegah Perundungan Sejak Dini, Kejari Bangka Barat Edukasi Siswa SD Muhammadiyah Mentok

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Kejaksaan Negeri Bangka Barat mengedukasi siswa SD Muhammadiyah Mentok tentang bahaya perundungan atau bullying melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Penyuluhan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Barat, yakni Kasubsi I Intelijen Karina Widyadhari Argyapalastri Aryanto Putri, S.H., dan Kasubsi II Intelijen Ade Rafiqa, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya saling menghormati, menghargai perbedaan, serta membangun pertemanan yang dilandasi empati dan kepedulian terhadap sesama.

Para siswa juga diingatkan bahwa perundungan tidak bisa dianggap sebagai candaan biasa apabila tindakan tersebut menyakiti, merendahkan, mengintimidasi, atau membuat orang lain merasa takut dan tidak nyaman.

Karena itu, siswa didorong untuk berani menolak segala bentuk perundungan, tidak ikut-ikutan melakukan tindakan serupa, serta melaporkan kejadian yang dialami atau disaksikan kepada guru maupun orang dewasa yang dipercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *