FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rudianto Tjen, menegaskan komitmennya membawa persoalan masyarakat Bangka Belitung ke tingkat pusat apabila tidak dapat diselesaikan pemerintah kabupaten maupun provinsi. Komitmen itu disampaikan saat menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (23/10/2026).
Rudianto mengatakan, reses menjadi kesempatan bagi dirinya untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memastikan setiap aspirasi ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah.
“Kalau masalahnya bisa diselesaikan di tingkat kabupaten atau provinsi, wakil kita di DPRD kabupaten dan provinsi siap menindaklanjutinya. Namun, jika menjadi kewenangan pusat, masalah ini akan saya bawa ke Jakarta untuk disuarakan kepada komisi terkait, kementerian, hingga ke Presiden,” kata Rudianto.
Ia menjelaskan, aspirasi yang disampaikan warga akan dicatat dan dipilah berdasarkan tingkat kewenangannya. Dengan mekanisme tersebut, persoalan masyarakat diharapkan dapat ditangani melalui jalur yang tepat, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Tujuan kita datang ke sini untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi persoalan dan kebutuhan masyarakat. Aspirasi itu harus kita lihat, mana yang bisa diselesaikan di daerah dan mana yang memang membutuhkan campur tangan pemerintah pusat,” ujarnya.
