FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Kesejahteraan guru, kepastian pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH), hingga ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat kepada Anggota DPR RI Rudianto Tjen saat melaksanakan reses di Kabupaten Bangka Barat, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Bangka Barat, sejumlah kepala dinas dan kepala UPTD, tokoh masyarakat, tokoh agama, majelis taklim, serta perwakilan masyarakat lainnya. Hadir pula anggota DPD RI dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berbagai aspirasi tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak tenaga pendidik, kemampuan keuangan daerah, serta efektivitas program bantuan pemerintah. Aspirasi yang dihimpun diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Salah satu persoalan yang mencuat ialah keterlambatan pembayaran tunjangan guru, termasuk tunjangan sertifikasi. Kepastian pembayaran dinilai penting agar para tenaga pendidik dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa dibebani ketidakpastian mengenai pemenuhan hak mereka.
Menanggapi persoalan tersebut, Rudianto Tjen berencana meneruskan aspirasi melalui koordinasi dengan Komisi X DPR RI dan kementerian terkait guna mendorong kejelasan mekanisme serta jadwal pembayaran tunjangan guru.
Selain sektor pendidikan, dampak efisiensi anggaran pemerintah pusat terhadap keuangan daerah turut menjadi perhatian, terutama terkait pembiayaan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan agar pembayaran gaji PPPK dapat ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 juga menjadi salah satu persoalan yang perlu diperjuangkan. Namun, realisasi skema tersebut masih bergantung pada kebijakan pemerintah serta kepastian alokasi anggaran.
Kepastian Pembayaran DBH Dibutuhkan Daerah
Persoalan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) juga menjadi perhatian dalam reses tersebut. Kepastian pembayaran DBH dinilai penting bagi pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan anggaran, membiayai pembangunan, serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Karena itu, kejelasan mengenai penyelesaian kewajiban pemerintah pusat, termasuk kemungkinan penyelesaiannya pada tahun anggaran 2027, menjadi hal yang diharapkan oleh daerah.
