Oleh: Januar Arhanda
FAKTA BERITA, OPINI – Dua puluh lima tahun bukanlah waktu yang panjang bagi umur sebuah provinsi, tetapi cukup untuk menyingkap arah sejarah dan menakar kualitas peradaban yang sedang dibangun. Bangka Belitung, dua gugus pulau yang ditabalkan sebagai provinsi tahun 2000 telah menapaki seperempat abad perjalanan dengan langkah yang sering terasa berat, kadang terseok, namun tetap bergerak mencari bentuk idealnya. Di antara lekuk garis pantai yang benderang, perbukitan pasir timah yang mencabik, serta kampung-kampung nelayan yang bertahan dengan tabah, kita bisa membaca kisah tentang janji, peluang, dan luka yang saling berkelindan. Setiap gelombang ekonomi, setiap hujan yang mengirim banjir ke dataran rendah, setiap kabar tambang runtuh, setiap ruang kelas yang retak, semuanya seperti serpihan potret besar yang menunggu dirangkai menjadi permenungan kolektif.
Sudah sejak lama Bangka Belitung dikenal sebagai tanah anomali, kaya sumber daya namun rentan. Memiliki angka-angka ekonomi yang stabil di permukaan, tetapi menyimpan rapuhnya fondasi struktural di bawahnya. Ketika statistik mencatat tingkat pengangguran terbuka yang relatif rendah, banyak orang merayakannya sebagai tanda kemajuan. Namun di lapangan, kita melihat betapa perekonomian masih terikat pada pusaran ekstraktif yang menciptakan siklus ketergantungan. Pekerjaan ada ketika tambang hidup, hilang ketika harga global jatuh, dan lenyap sama sekali ketika praktik tambang ilegal memaksa pekerja berpindah dari satu titik pengerukan ke titik lainnya seperti burung-burung yang kehilangan tempat berteduh.
Di daerah pedesaan, bukan tidak jarang kita bertemu lelaki paruh baya yang bercerita tentang masa remajanya ketika tambang resmi masih beroperasi dengan manajemen yang tertata, saat saling sapa di mulut tambang bercampur bau solar dan logam basah. Kini banyak dari mereka bekerja tanpa jaminan keselamatan, menyelam menggunakan kompresor seadanya, menahan dingin air yang menghitam oleh tailing, berharap pulang membawa sekantong bijih yang cukup untuk mengisi dapur. Puluhan nyawa melayang dalam kurun beberapa tahun, meninggalkan keluarga yang tak sempat menikmati hasil keringat mereka. Tragedi-tragedi itu pada akhirnya menyadarkan kita bahwa kemakmuran yang dibangun di atas kerapuhan ekologi dan ketidakpastian hukum tak akan pernah betul-betul menjadi kemakmuran, ia hanya bayang-bayang yang memudar ketika disentuh.
Jejak luka ekologis itu terlihat jelas pada bentuk-bentuk baru yang diciptakan manusia, lubang-lubang tambang yang seperti parut raksasa, kolong-kolong berair keruh yang ditinggalkan begitu saja, hutan-hutan yang menghilang dalam senyap. Ketika hujan turun deras, air yang seharusnya meresap ke akar-akar tumbuhan justru meluncur cepat, membawa tanah longgar dari bukit-bukit terbuka, menghantam sungai-sungai kecil yang kewalahan menampung limpahan. Maka banjir datang tanpa mengetuk pintu, menyelinap ke jalur-jalur desa, ke jalan kota, ke halaman sekolah, mengirim tanda bahwa kerusakan lanskap tak lagi bisa ditutup mata. Bangka Belitung mungkin bukan wilayah dengan bencana terbesar di Indonesia, tetapi pola banjir yang makin intens harus dibaca sebagai tafsir alam atas kelalaian manusia. Lingkungan adalah teks yang rajin mengingatkan, dan kita yang jarang mau membaca.
Namun persoalan lingkungan bukan satu-satunya guratan yang menggores perjalanan 25 tahun provinsi ini. Sampah, misalnya, telah menjadi bahasa diam dari kota yang tumbuh tanpa kesiapan tata kelola yang memadai. Di Pangkalpinang dan kota lainnya, laju produksi sampah rumah tangga naik seiring pertumbuhan penduduk dan gaya hidup urban, tetapi infrastruktur pemilah, sistem angkut, dan teknologi pengolahan tidak berlari secepat itu. TPA menua sebelum waktunya. Gunungan sampah mengeras membentuk bukit-bukit kecil dari plastik, organik, dan sisa-sisa modernitas. Pemerintah mulai menjajaki skema konversi sampah menjadi energi, sebuah terobosan yang menarik secara teknis, tetapi harus dibangun dengan kehati-hatian ilmiah. Sebab teknologi tinggi tidak akan menyelesaikan sampah yang tak dipilah, dan mesin tak akan menyelamatkan kota yang belum mendidik warganya untuk bertanggung jawab atas konsumsi harian mereka.
Dalam konteks pembangunan manusia, persoalan pendidikan juga menampakkan wajah yang penuh kontur, beberapa sekolah tampak megah, tetapi sebagian lainnya memintal cerita tentang ruang kelas yang bocor, lantai yang mengelupas, kursi yang patah, dan papan tulis yang kusam seperti memori lama yang tak diperbarui. Para guru di pedesaan sering berjuang dengan fasilitas terbatas, sementara gelombang pensiun membuat kekosongan yang sulit ditutup cepat. Kita bisa membayangkan seorang anak kecil di desa yang duduk di kelas berdebu, memandang langit-langit yang retak sambil bermimpi menjadi perawat atau teknisi komputer, mimpi yang sah, tetapi menuntut prasyarat pendidikan yang lebih kokoh daripada yang tersedia saat ini.
Masalah pendidikan adalah masalah waktu,waktu yang hilang, waktu yang tertunda, waktu yang seharusnya menjadi investasi masa depan tetapi tergerus oleh ketidakmerataan. Jika Bangka Belitung ingin bersaing dalam ekonomi modern, fondasi sumber daya manusianya harus dibangun dari ruang kelas yang kuat dan sistem yang adil. Pendidikan bukan ornamen pembangunan, ia adalah pusat gravitasi yang menentukan arah sebuah peradaban.
Lalu ada bab lain yang tak kalah menentukan dalam perjalanan provinsi ini, seperti hukum, tata kelola, dan kepercayaan publik. Masyarakat Bangka Belitung telah berkali-kali menyaksikan pemberitaan mengenai kasus korupsi, penyimpangan prosedur, dan kontroversi yang menggugah pertanyaan, seberapa adil sistem bekerja? Seberapa bersih ruang birokrasi dikelola? Seberapa jujur proses penegakan hukum dilaksanakan? Ketika suara publik meragukan transparansi, itu artinya ada instrumen tata kelola yang belum berfungsi sebagaimana mestinya. Dan ketika ketidakpastian hukum hadir di tengah ekonomi yang sedang mencari jalan pulih, rasa percaya masyarakat dapat terkikis dan mempengaruhi stabilitas sosial.
Sebuah provinsi tidak hanya diukur dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari konsistensi moral lembaga-lembaganya. Keadilan yang pincang akan memengaruhi cara masyarakat memandang negara, sedangkan hukum yang tebang pilih akan mematahkan semangat warga untuk mematuhi aturan. Reformasi tata kelola bukan sekadar prosedur administratif, ia adalah kebutuhan kultural, sebuah upaya mengembalikan rasa memiliki terhadap negeri sendiri.
Dari keseluruhan lanskap persoalan itu, kita dapat membaca pola yang berulang, persoalan ekonomi tak akan selesai tanpa perbaikan lingkungan, problem lingkungan tak akan teratasi tanpa tata kelola yang kuat, isu tata kelola tak akan membaik tanpa pembangunan manusia yang berkualitas, dan pendidikan tak akan mencapai tujuannya tanpa kestabilan sosial yang adil dan inklusif. Semuanya saling terhubung, seperti jaringan akar pohon yang hidup di bawah tanah—tak terlihat, tetapi menentukan hidup dan matinya hutan.
