Sebar Konten Asusila, PAT Dibekuk Tim Siber Polda Babel

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial PAT (36) atas dugaan penyebaran konten video asusila milik orang lain di media sosial, Minggu (23/11/2025) malam.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawasnyah membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut PAT telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Siber melakukan gelar perkara.

“Ya, terlapor berinisial PAT sudah diamankan di Mapolda. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara oleh penyidik Siber Minggu sore,” ujar Fauzan.

Penangkapan PAT dilakukan di Banggai, Sulawesi Tengah, pada Jumat (21/11/2025). PAT terlebih dahulu diamankan oleh Tim Resmob Polres Banggai Polda Sulteng sebelum kemudian dijemput oleh penyidik Siber Polda Babel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *