Polres Bangka Barat Temukan 90 Ponton Rajuk Tower di DAS Kampak, Warga Diimbau Patuhi Aturan

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Kepolisian Resor Bangka Barat mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

Imbauan tersebut disampaikan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat saat melakukan pengecekan aktivitas penambangan menggunakan ponton jenis Rajuk Tower di kawasan DAS Kampak, Rabu (12/8/2026).

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keamanan, ketertiban masyarakat sekaligus kelestarian lingkungan.

“Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar dalam melakukan aktivitas tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan DAS agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Yos.

Menurutnya, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif melalui komunikasi langsung dengan masyarakat. Dengan cara tersebut, pesan-pesan kamtibmas maupun edukasi mengenai lingkungan diharapkan dapat diterima dan dipahami dengan baik.

“Kami hadir untuk memberikan imbauan dan edukasi. Harapan kami masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan memastikan aktivitas penambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan perizinan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *