Polres Bangka Barat Gelar Konfrensi fers Terbongkar! 15 Balok Timah Diselundupkan di Dasar Truk, Ditutupi 10 Ton Tepung Tapioka

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara (Minerba) berupa pengangkutan dan penyelundupan balok timah tanpa izin resmi.

Pengungkapan tersebut dilakukan Sat Polairud Polres Bangka Barat bersama Tim Kapal Patroli Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pengemudi truk berinisial EP (52), pria asal Jawa Tengah. EP diamankan setelah petugas mencurigai satu unit truk Cold Diesel warna hijau bernomor polisi R 8576 CM yang berada di kawasan pelabuhan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan modus penyembunyian balok timah yang cukup rapi. Sebanyak 15 balok timah lempengan kurang lebih 250 kg disembunyikan di dasar bak truk.

Balok timah tersebut kemudian ditutupi dan ditumpuk dengan 200 karung tepung tapioka dengan total berat mencapai 10 ton. Cara tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui pemeriksaan petugas di pelabuhan.

Polisi Kembangkan Kasus ke Sungailiat

Tak berhenti pada pengamanan EP, polisi langsung melakukan pengembangan ke wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Hasil pengembangan membawa petugas kepada tersangka lain berinisial HA (55), warga Pemali. HA diduga berperan sebagai pihak yang menjual dan memasarkan balok timah ilegal tersebut kepada EP.

Dengan demikian, dalam perkara ini polisi telah mengamankan dua tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas pengangkutan dan pemasaran balok timah tanpa izin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *