Koalisi Sipil Gelar Aksi di DPRD Babel, Tuntut Moratorium Perizinan Tambang

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Koalisi Sipil untuk Keadilan Ekologis bakal menggelar aksi massa di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/9/2026). Aksi dalam rangka Hari Keadilan Ekologis 2026 tersebut membawa sejumlah tuntutan, mulai dari penghentian ekspansi industri ekstraktif, perlindungan ruang hidup masyarakat, hingga pemulihan lingkungan di Bangka Belitung.

Aksi yang mengusung tema “Dari Tapak untuk Keadilan Antar-Generasi” itu melibatkan sejumlah gerakan rakyat dan organisasi masyarakat sipil. Koalisi juga mengundang pembuat kebijakan untuk merespons persoalan pengelolaan ruang dan sumber daya alam yang mereka nilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Momentum Hari Keadilan Ekologis menjadi agenda penting untuk menyampaikan pesan publik mengenai pentingnya pengelolaan ruang dan sumberdaya alam secara partisipatif,” tulis Koalisi Sipil untuk Keadilan Ekologis dalam rilis persnya.

Koalisi menilai Bangka Belitung sedang menghadapi persoalan sosio-ekologis yang berkaitan dengan kebijakan pengelolaan ruang dan sumber daya alam. Mereka menyebut pola pengelolaan yang dinilai eksploitatif telah mengubah kehidupan sebagian masyarakat dari corak agraris-maritim menuju masyarakat ekstraktif.

Dalam catatannya, koalisi menyebut terdapat 172 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas mencapai 448.772 hektare yang dikuasai PT Timah dan perusahaan swasta. Selain itu, terdapat 57 perusahaan sawit dengan penguasaan lahan mencapai 250.956 hektare serta delapan perusahaan Hutan Tanaman Industri dengan total konsesi 214.054 hektare.

“Akibat berbagai kebijakan pengelolaan ruang dan sumber daya alam yang eksploitatif, masyarakat lokal harus menghadapi kehancuran fungsi ekosistem alam dan perubahan cara hidup yang signifikan dari corak agraris-maritim menjadi masyarakat ekstraktif,” tulis koalisi.

Koalisi juga mengaitkan besarnya penguasaan ruang tersebut dengan munculnya konflik di tingkat masyarakat. Dalam lima tahun terakhir, mereka mencatat sedikitnya 26 konflik warga di wilayah pertambangan, hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit yang melibatkan hampir 67 desa di Bangka Belitung.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah aktivitas pertambangan di Batu Beriga. Koalisi menyebut IUP PT Timah seluas 5.039 hektare di wilayah laut yang berlaku hingga 2035 dinilai berpotensi memengaruhi kehidupan masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan tradisional.

“Hal ini mengancam struktur kehidupan masyarakat Batu Beriga. Mulai dari ancaman ekonomi, meningkatnya fragmentasi konflik, hilangnya identitas sosial serta ancaman ketidakpastian kesejahteraan bagi generasi yang akan datang,” tulis koalisi.

Koalisi juga menyoroti rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa, Bangka Tengah. Mereka menilai rencana tersebut berpotensi berdampak terhadap ruang hidup nelayan Batu Beriga dan masyarakat di sekitarnya.

“Tanpa persetujuan masyarakat setempat yang akan terdampak langsung rencana tersebut, hari ini telah terdapat patok PLTN di Pulau Gelasa yang tentunya menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait pengabaian penolakan pembangunan PLTN di wilayah tersebut,” tulis koalisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *