Polda Babel Tegaskan Sanksi bagi Pelaku Usaha yang Main Harga Beras

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung bersama Badan Pangan Nasional (BPN) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi (rakor) pengendalian harga beras di Ruang Rupatama Polda Babel, Rabu (22/10/2025).

Rakor ini diikuti berbagai instansi terkait seperti perwakilan Kementerian Pertanian, Bulog, BPS, Pemerintah Provinsi Babel, serta sejumlah distributor beras di Pulau Bangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan langkah pengawasan terhadap pendistribusian beras agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

“Rakor ini tindak lanjut dari kegiatan di Jakarta beberapa waktu lalu. Kita ingin seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam pengawasan pendistribusian beras di Babel,” ujar Jojo usai rapat.

Jojo menambahkan, rakor tersebut juga dihadiri langsung perwakilan dari Kementerian Pertanian dan BPN RI. Ia berharap forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi atas kendala yang memengaruhi harga beras di daerah.

“Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, kita bisa memperkuat sinergi di lapangan, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *