FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung mencatat dua jenis pelanggaran mendominasi selama pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang saat ini masih berlangsung di seluruh wilayah Babel, Rabu (23/7/2025) pagi.
Dirlantas Polda Babel Kombes Pol Drs. Pringadhi Supardjan mengungkapkan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua dan roda empat terkait kelalaian dalam menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara.
“Selama kegiatan di lapangan hingga hari ke-9 ini, hasil temuan kita ada dua pelanggaran yang mendominasi, yakni tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua dan tidak memakai safety belt bagi pengemudi roda empat,” ungkap Pringadhi.
Berdasarkan data, sebanyak 811 pengendara roda dua terjaring razia karena tidak menggunakan helm dari total 1.228 pelanggar. Sementara pada pengendara roda empat, tercatat 1.078 pelanggaran terkait tidak menggunakan sabuk keselamatan dari total 1.154 pelanggar.
Selain pelanggaran lalu lintas, Operasi Patuh Menumbing 2025 juga mencatat adanya empat kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan sebanyak tiga orang.
“Kita fokus pada upaya menekan fatalitas kecelakaan. Salah satu langkah preventif yang harus dipatuhi adalah penggunaan helm dan safety belt. Ini penting untuk keselamatan pengendara,” ujarnya.
Dirlantas Polda Babel juga menambahkan, selama operasi berlangsung pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Secara umum, pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 berjalan aman dan lancar. Dari hasil analisa kita, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas sudah mulai terlihat,” tutupnya.
