FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengklaim angka kemiskinan ekstrem terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Meski data tahun 2025 belum dirilis secara resmi, sejumlah indikator menunjukkan tren positif seiring masifnya intervensi bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan verifikasi data yang lebih presisi.
Berdasarkan data verifikasi dan validasi (Verval) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah masing-masing kabupaten/kota, jumlah penduduk miskin ekstrem di Bangka Belitung tercatat sebagai berikut:
Kabupaten Bangka Selatan: 154 individu (SK No. 188.45/275/DSPPPA/2023, tahun dasar 2023)
Kabupaten Bangka Tengah: 4 individu (SK No. 188.45/533/BAPPELITBANGDA/2024)
Kabupaten Bangka: 135 individu (SK No. 100.3.3.2/1051/DINSOS/2024)
Kabupaten Belitung Timur: 44 individu (SK No. HK.00.03-577 Tahun 2024)
Kota Pangkalpinang: 38 individu (SK Wali Kota No. 284/KEP/BAPPERIDA/Iy/2024).
Dengan demikian, Bangka Selatan masih menjadi daerah dengan jumlah kemiskinan ekstrem tertinggi, sedangkan Bangka Tengah mencatat angka paling rendah, hanya empat individu.
Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Joko Triadhi, menegaskan bahwa angka tersebut terus mengalami penurunan signifikan setiap tahunnya.
“Data menunjukkan penurunan tajam di semua kabupaten/kota. Ini bukan sekadar angka, tapi bukti bahwa intervensi pemerintah efektif dan tepat sasaran. Kita bergerak berbasis data, bukan asumsi,” ujar Joko.
Kategori kemiskinan ekstrem mengacu pada Keputusan Menko PMK Nomor 32 Tahun 2022 yang merujuk pada standar Bank Dunia, yakni penduduk dengan pengeluaran di bawah USD 1,9 per hari atau setara Rp10.739/orang/hari (Rp322.170/orang/bulan).
“Angka ini menjadi garis batas yang jelas. Jika kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar berada di bawah nilai tersebut, mereka masuk kemiskinan ekstrem,” jelas Joko.
Joko menegaskan bahwa Pemprov Babel menjalankan tiga strategi terstruktur untuk menekan angka kemiskinan ekstrem:
