FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait pengendalian inflasi, percepatan penanganan kemiskinan, dan menjaga kondusifitas daerah. Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi nasional yang digelar secara virtual, Senin (8/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Mendagri menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program tiga juta rumah, pengendalian inflasi, hingga penghapusan kemiskinan ekstrem. Tito menegaskan, sinergi antara kepala daerah dan unsur Forkopimda menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi tantangan tersebut.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap capaian pemerintah daerah yang berhasil menjaga inflasi tetap terkendali. Tito menyebutkan bahwa inflasi nasional mengalami penurunan dari 2,37 persen menjadi 2,31 persen.
“Inflasi kita terjaga dengan baik, bahkan menurun dari angka 2,37 persen menjadi 2,31 persen,” ujar Tito dalam arahannya.
Selain fokus pada inflasi dan program pengentasan kemiskinan, Mendagri juga menyinggung pentingnya menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah. Ia menginstruksikan agar kepala daerah rutin menggelar rapat bersama Forkopimda, aktif bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat, hingga mengadakan doa bersama lintas elemen demi kondusifitas wilayah.
Lebih lanjut, Tito meminta pemerintah daerah memperkuat program pro rakyat seperti pasar murah dan penyaluran bantuan sosial. Ia juga menekankan agar kegiatan seremonial yang berpotensi pemborosan ditunda, gaya hidup mewah dihindari, fasilitas publik yang rusak segera diperbaiki, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tingkat RT/RW.
Menanggapi arahan tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani melalui Pj Sekretaris Daerah, Fery Afrianto, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti. Menurutnya, Pemprov Babel akan menyusun langkah konkret sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Dari hasil rapat tadi, kami pihak pemerintah provinsi akan segera menindaklanjuti langkah-langkah sesuai arahan dari Mendagri dan akan kami rapatkan kembali,” kata Fery.
