FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Perwakilan masyarakat Tumbakpetar, Kasim, membantah tegas tudingan bahwa dirinya meminta uang sebesar Rp500 juta kepada pihak perusahaan perkebunan sawit yang berencana beraktivitas di wilayah tersebut.
Kasim bahkan mempersilakan pihak yang menuding dirinya melakukan pemerasan untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila memiliki bukti.
“Kalau benar saya meminta uang Rp500 juta, silakan laporkan. Saya persilakan mereka lapor ke jalur hukum jika punya bukti,” tegas Kasim usai mengikuti audiensi antara perusahaan sawit dan masyarakat Tumbakpetar di Ruang OR I Kantor Bupati Bangka Barat, Jumat (25/9/2026) sore.
Menurut Kasim, tudingan tersebut tidak sesuai dengan sikapnya sejak awal terhadap rencana masuknya investasi perusahaan ke wilayah masyarakat.
Ia menegaskan, masyarakat pada dasarnya tidak menolak kehadiran investasi. Bahkan, dirinya mengaku pernah diminta membantu Kepala Desa untuk meredam rencana aksi demonstrasi warga serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Namun, sikap tersebut berubah setelah masyarakat menemukan dugaan persoalan di lapangan, terutama terkait pengelolaan lahan di sekitar aliran sungai.
Diduga Langgar Kesepakatan Sempadan Sungai
Kasim menyebut terdapat kesepakatan awal agar perusahaan menyisakan ruang sempadan sungai sekurang-kurangnya 30 meter sepanjang aliran sungai dan tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan di kawasan tersebut.
Namun, menurut dia, kondisi di lapangan justru berbeda.
“Kesepakatan awalnya adalah menyisakan jarak 30 meter di sepanjang aliran sungai yang tidak boleh digarap. Namun kenyataannya, mereka membabat habis lahan hingga ke pinggir sungai sepanjang kurang lebih satu kilometer. Itu yang kami protes,” ujarnya.
Kondisi tersebut, kata Kasim, dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan sumber air bersih yang selama ini digunakan masyarakat.
Karena itu, persoalan yang disuarakan masyarakat bukan berkaitan dengan penolakan investasi, melainkan dugaan pelanggaran terhadap kesepakatan lingkungan serta aktivitas pembukaan lahan yang dinilai perlu dipastikan legalitasnya.
Legalitas Perusahaan Dipertanyakan
