SEPUTARFAKTA, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan, berharap pemerintah tidak hanya fokus pembatasan platfrom game daring atau online Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) yang dinilai berbahaya untuk anak-anak.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diharapkan fokus pembatasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti platform online dan aplikasi yang juga dinilai berbahaya untuk anak-anak.
Hal itu disampaikan Nico menanggapi langkah pemerintah yang tengah mempertimbangkan pembatasan terhadap gim daring atau online Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) lantaran dinilai berbahaya untuk anak-anak usai peristiwa ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Jadi tidak hanya fokus kepada game aja, tapi lebih ke kondisi PSE yang seperti tidak ada hukum yang ditegakkan disana,” jelas politikus PDI Perjuangan itu dilansir dari Gesuri, Jumat (13/11/2025).
Lebih lanjut, Nico berharap, Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi juga dapat pro aktif dalam menegakkan aturan yang diatur dalam Undang-Undang (ITE) atau peraturan Menteri soal pembatasan game dan PSE berbahaya bagi anak-anak.
“Sebenarnya fokus kita itu pemerintah dalam hal ini komdigi harus pro aktif menegakkan aturan yang sudah ada dalam UU ITE atau permenkominfo,” imbuh Nico.
Nico mendesak, Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi juga menyiapkan aturan untuk ekosistem yang lebih sehat mulai dari pembatasan umur dan mengurangi anonimitas di setiap link massa platform.
Nico meminta, pemerintah Indonesia juga dapat meniru langkah Australia dan China
dalam mengatasi permasalahan di kekerasan negaranya yang disebabkan oleh game online.
