FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH – Seorang wanita muda di Bangka Tengah berinisial Wi (25) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat menguras isi rekening milik kenalannya sendiri. Wi ditangkap Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung usai menyedot dana sebesar Rp18 juta dari rekening korban, kamis (24/7/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menyebut pelaku diamankan di kediamannya di kawasan Tanjung Gunung, Bangka Tengah, tak lama setelah pulang dari tempat kerjanya sebagai guru TK.
“Pelaku ini kenalan dari korban. Modusnya cukup rapi, dia menukar kartu ATM milik korban setelah diminta tolong untuk mengambil uang. Setelah itu, pelaku leluasa menarik dana dari rekening korban tanpa sepengetahuannya,” ujar Fauzan, sabtu (26/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, Wi mengaku menggunakan uang tersebut untuk mengganti tabungan siswa di tempatnya mengajar yang sebelumnya sempat ia pakai, serta membayar cicilan belanja daring.
Aksi kejahatan ini bermula saat korban meminta bantuan pelaku mengambil uang di ATM sebesar Rp2 juta. Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan kartu ATM dan nomor PIN-nya. Namun saat kartu dikembalikan, pelaku ternyata telah menukarnya dengan kartu ATM miliknya sendiri yang mirip.
“Selang beberapa hari, korban kesulitan mengakses rekeningnya. Saat dicek ke bank, diketahui bahwa sudah terjadi penarikan dana secara bertahap hingga Rp18 juta. Dari sana, korban langsung membuat laporan,” tambah Fauzan.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolda Bangka Belitung bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu kartu ATM, satu unit sepeda motor, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi transaksi.
Kasus ini tengah ditangani lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum. Polisi masih mendalami apakah pelaku pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya.
