FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) resmi melayangkan surat kepada Bank Indonesia (BI) Perwakilan Babel untuk meminta klarifikasi terkait informasi adanya dana mengendap sebesar Rp2,1 triliun atas nama Pemprov Babel di perbankan.
Surat dengan nomor tertanggal 21 Oktober 2025 itu dikirim oleh Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel dan ditujukan langsung kepada Kepala BI Perwakilan Babel. Kepala Bakuda Babel, M. Haris, membenarkan langkah tersebut sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang disampaikan Kementerian Keuangan dalam rapat pengendalian inflasi nasional sehari sebelumnya.
“Dalam rapat zoom bersama Kemenkeu tanggal 20 Oktober, disebutkan bahwa terdapat dana simpanan Pemprov Babel sebesar Rp2,1 triliun. Namun setelah kami cek, tidak ada dana sebesar itu di kas daerah,” ujar Haris, Rabu pagi (23/10/2025).
Haris menegaskan, seluruh kas daerah Pemprov Babel hanya tersimpan di Bank Sumsel Babel dengan total saldo sekitar Rp200 miliar. Karena itu, pihaknya meminta BI menjelaskan sumber informasi yang menyebut adanya dana mengendap dalam jumlah fantastis tersebut.
