DPRD Babel Hentikan Rencana Alih Tugas Satpam PT GSBL, Didit Srigusjaya Tegaskan Perlindungan Pekerja Lokal

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Polemik ketenagakerjaan di PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) kembali mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. DPRD memanggil manajemen perusahaan sawit tersebut untuk mengikuti audiensi di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Babel, Senin (20/10/2025).

Audiensi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dihadiri oleh perwakilan manajemen PT GSBL, Dinas Tenaga Kerja, sejumlah perwakilan masyarakat, serta Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Babel, Darusman.

Didit menyebutkan, pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan para pekerja, khususnya tenaga satuan pengamanan (satpam) di lingkungan perusahaan. Hasilnya, sejumlah keputusan penting diambil untuk melindungi hak tenaga kerja lokal.

“Tenaga kerja yang sebelumnya direncanakan akan dialihkan ke lapangan untuk sementara tidak jadi dilakukan. Begitu juga dengan tenaga satpam kontrak yang tadinya akan dipindahkan menjadi tenaga harian per 15 Oktober, kini tidak jadi dipindahkan berdasarkan keputusan manajemen,” jelas Didit.

Selain persoalan status kerja, masyarakat juga mendesak agar PT GSBL menghentikan penggunaan vendor atau pihak ketiga dalam perekrutan tenaga kerja. Sistem vendor dinilai merugikan pekerja lokal karena menimbulkan ketidakpastian dan mengaburkan tanggung jawab perusahaan terhadap hak pekerja.

Didit menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti hasil audiensi ini dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *