Diskominfo Pangkalpinang Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR, Aduan Warga Diminta Tak Berhenti di Meja Admin

PANGKALPINANG, FAKTA BERITA — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang memperkuat pengelolaan layanan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR).

Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan evaluasi dan peningkatan pengelolaan SP4N-LAPOR yang digelar Diskominfo Kota Pangkalpinang di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Kegiatan ini menjadi momentum bagi Diskominfo untuk mendorong seluruh perangkat daerah, kecamatan hingga kelurahan agar lebih responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang Dedy Ristrianto, Sekretaris Diskominfo Zulfahmi, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dedy Afrianto, Kepala Subkoordinator Aplikasi SP4N-LAPOR Diah Mayasari, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Pangkalpinang turut hadir. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Pieter.

Dalam kegiatan tersebut, Juhaini menekankan bahwa keberadaan SP4N-LAPOR harus mampu memastikan setiap suara masyarakat mendapatkan respons dan penyelesaian yang jelas.

Menurutnya, pengelolaan pengaduan masyarakat tidak boleh dipandang sebatas pekerjaan administratif petugas penghubung atau admin SP4N-LAPOR. Setiap laporan harus menjadi perhatian perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing.

“SP4N-LAPOR bukan sekadar urusan teknis petugas admin, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Juhaini mengatakan, laporan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi publik dalam mengawasi sekaligus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *