FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – Pemerintah Desa Air Bara, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, mendeklarasikan komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Rabu (19/8/2026).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Kepala Desa Air Bara Muklis Insan dan jajaran perangkat desa di Gedung Serbaguna Desa Air Bara. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan nilai-nilai HAM dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut digelar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Kepulauan Bangka Belitung melalui sosialisasi Penguatan Nilai-nilai HAM yang diikuti aparatur desa dan kader PKK Desa Air Bara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Babel Anis Ratna, Kepala Desa Air Bara beserta perangkat desa, Ketua BPD, serta para kader PKK.
Kepala Desa Air Bara Muklis Insan menyambut baik sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman terhadap nilai-nilai HAM penting untuk memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah desa dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
“Terima kasih atas sosialisasi yang diberikan Kanwil Kemenham Babel. Tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi desa kami dalam menerapkan nilai-nilai HAM dalam setiap pelayanan publik,” ujar Muklis.
Air Bara juga menjadi salah satu desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Sadar HAM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Desa tersebut bahkan mendapat dukungan satu orang Penggerak HAM yang ditempatkan langsung dari Kementerian HAM RI.
Muklis menyebut status tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah desa untuk memastikan nilai-nilai HAM benar-benar diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
“Tentunya kami sangat berbangga sekali dapat menjadi satu di antara 200 kelurahan/desa di Indonesia yang ditetapkan menjadi Desa Binaan Sadar HAM. Semoga hal ini membawa kemanfaatan yang besar bagi masyarakat kami,” katanya.
