Babel Bidik UHC Prioritas, Cakupan JKN Capai 98,32 Persen dengan Tingkat Keaktifan 81,05 Persen

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyusun langkah konkret untuk memperkuat kualitas layanan fasilitas kesehatan, khususnya yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Upaya ini dibahas dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Faskes yang dipimpin langsung oleh Pj Sekda Fery Afriyanto, Selasa (29/7/2025) di Kantor Gubernur.

Dalam forum yang digagas BPJS Kesehatan tersebut, sejumlah persoalan krusial di sektor layanan kesehatan daerah diungkap. Salah satu yang disoroti adalah minimnya dokter umum dan dokter gigi ASN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Ini menjadi perhatian serius, karena ketersediaan tenaga medis adalah syarat utama layanan dasar yang bermutu,” ujar Fery.

Selain itu, forum juga membahas masih lemahnya sistem pengaduan pelayanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS serta panjangnya waktu tunggu pasien. Untuk itu, Pemprov mendorong optimalisasi sistem reservasi online melalui aplikasi Mobile JKN sebagai solusi pelayanan berbasis antrean digital.

Fery juga mengungkapkan bahwa Pemprov berkomitmen mendorong kabupaten/kota untuk menyediakan tempat tidur kelas 3 di semua rumah sakit sebagai bentuk pemenuhan layanan dasar bagi peserta JKN.

“Termasuk kebutuhan perawat bersertifikat Hemodialisa dan evaluasi pemenuhan kelas rumah sakit, semuanya akan kita dorong agar standar pelayanan benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Tak hanya menyasar kualitas layanan, Pemprov juga mengupayakan tata kelola yang bersih dengan membentuk ulang SK Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN (PK JKN) serta mengkaji penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sistem rujukan berbasis kompetensi.

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Babel mencapai 98,32 persen, dengan tingkat keaktifan 81,05 persen. Capaian ini membuat Babel membidik status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, status tertinggi dalam pengelolaan layanan kesehatan nasional.

“Pemprov akan terus hadir mengawal pelaksanaan layanan JKN. Koordinasi dengan kabupaten/kota menjadi kunci untuk memastikan hak masyarakat atas layanan kesehatan terpenuhi secara adil dan bermutu,” pungkas Fery.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *