Aktivis GMNI Se-Indonesia Tegas Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

FAKTA BERITA, JAKARTA – Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Nasional dalam rilis resminya menyatakan sikap tegas menolak wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Penolakan ini didasari oleh pandangan historis, ideologis, dan konstitusional bahwa langkah tersebut merupakan pengkhianatan terhadap semangat Sumpah Pemuda, nilai-nilai Marhaenisme dan Pancasila, amanat UUD 1945, serta cita-cita luhur Revolusi 17 Agustus 1945, Rabu (5/11/2025).

GMNI menilai bahwa rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto bertentangan dengan semangat persatuan yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 1928. Selama masa kekuasaannya, rezim tersebut menerapkan politik “divide et impera” yang memecah belah bangsa melalui stigmatisasi terhadap kelompok tertentu, termasuk peristiwa pembantaian 1965–1966. Pemerintahan Orde Baru juga dikenal dengan pembatasan hak berserikat, pembredelan media, serta pembungkaman suara kritis rakyat. Selain itu, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terstruktur telah menimbulkan ketimpangan sosial dan ekonomi yang tajam, menjauhkan bangsa dari cita-cita persatuan dan keadilan sosial yang diperjuangkan para pemuda 1928.

Secara ideologis, GMNI menilai bahwa pemerintahan Soeharto menyimpang dari jiwa Marhaenisme dan nilai-nilai Pancasila. Pancasila dijadikan alat legitimasi kekuasaan tunggal, sementara pelaksanaannya jauh dari prinsip kemanusiaan, keadilan sosial, dan kerakyatan. Kebijakan ekonomi yang berpihak pada konglomerat dan elite kekuasaan telah menyingkirkan kaum Marhaen—buruh, tani, dan rakyat kecil—dari akses terhadap kesejahteraan. Lebih dari itu, rezim Orde Baru juga meninggalkan jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat seperti peristiwa 1965, Petrus (penembakan misterius) pada 1980-an, Talangsari 1989, serta kerusuhan Mei 1998.

Dari sisi konstitusi, GMNI menegaskan bahwa pemerintahan Soeharto gagal memenuhi mandat UUD 1945 yang mewajibkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Rezim Orde Baru justru menindas rakyat, memperlebar kesenjangan ekonomi, dan membatasi kebebasan berpikir serta kebebasan akademik. Bagi GMNI, langkah untuk memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto berarti mengabaikan semangat konstitusi dan mengkhianati tanggung jawab moral terhadap korban penindasan negara.

Lebih jauh, GMNI menilai bahwa wacana tersebut juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat Revolusi 17 Agustus 1945. Revolusi kemerdekaan yang memperjuangkan kedaulatan rakyat dan pembebasan dari segala bentuk penindasan telah diselewengkan melalui kekuasaan yang otoriter, represif, dan sentralistik di era Orde Baru. Rakyat yang dulu berjuang melawan penjajah justru kembali hidup dalam ketakutan dan ketidakadilan di bawah pemerintahan yang menindas. Struktur ekonomi yang timpang dan kekayaan negara yang dikuasai oleh segelintir elite menunjukkan bentuk baru dari “kolonialisme ekonomi” yang jelas bertentangan dengan cita-cita revolusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *