FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama DPRD akhirnya menyepakati pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 20 persen, sebagai langkah penyesuaian fiskal di tengah menurunnya pendapatan daerah.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menjelaskan bahwa wacana pemotongan TPP sebenarnya sudah bergulir sejak masa Penjabat (Pj) Wali Kota M. Unu Ibnudin. Saat itu, pembahasan efisiensi anggaran bahkan mengarah pada opsi pemotongan TPP hingga 30 persen sebagai langkah antisipatif menghadapi tekanan keuangan daerah.
“Banyak dinamika dan permasalahan yang harus dipertimbangkan. Tetapi pemerintah kota bersama DPRD tetap mengutamakan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan kesejahteraan ASN tetap diperhatikan,” kata Abang Hertza. Jumat (28/11/2025).
Ia mengungkapkan, menurunnya dukungan dana pemerintah pusat serta merosotnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi faktor utama yang mendorong perlunya peninjauan ulang struktur belanja daerah. Kondisi tersebut menempatkan Pemkot Pangkalpinang pada situasi yang mengharuskan mengambil keputusan strategis demi menjaga keseimbangan pembangunan.
