FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Pembangunan ruang kelas baru SMP Negeri 6 Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, dengan nilai kontrak mencapai Rp467,75 juta, hingga kini belum dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.
Ironisnya, proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2025 tersebut telah memiliki kontrak sejak 17 Oktober 2025, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Namun memasuki akhir Agustus 2026, bangunan tersebut masih belum ditempati. Siswa SMP Negeri 6 Simpang Teritip hingga kini masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan menumpang di gedung milik PGRI atau eks SD PGRI.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan bangunan dan perencanaan fasilitas pendukung proyek sejak awal.
Kepala SMP Negeri 6 Simpang Teritip, Bahran, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 14.45 WIB, menjelaskan bahwa bangunan tersebut dibangun sebelum dirinya menjabat sebagai kepala sekolah.
Menurut Bahran, persoalan utama belum difungsikannya gedung bukan pada bangunan utamanya, melainkan belum tersedianya fasilitas pendukung berupa WC dan meubelair.
“Gedung itu dibuat di tahun sebelum saya menjabat sebagai kepala sekolah. Kalau masalah kenapa gedung itu belum bisa kami fungsikan karena kami masih menunggu pembuatan WC dan meubelair dari Dinas Pendidikan,” ujar Bahran.
Bangunan Ada, Tapi Belum Bisa Ditempati
Bahran mengatakan, sekolah memiliki hampir 260 siswa yang terbagi dalam delapan rombongan belajar. Dengan kondisi tersebut, keberadaan ruang kelas baru semestinya dapat membantu mengatasi kebutuhan ruang belajar.
Namun, tanpa fasilitas dasar seperti toilet serta meja dan kursi, gedung tersebut belum dapat digunakan secara maksimal.
Pihak sekolah, kata Bahran, masih menunggu pemenuhan fasilitas dari Dinas Pendidikan.
“Kami berharap kepada pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Bangka Barat semoga di tahun depan gedung SMPN 6 Simpang Teritip sudah terealisasi untuk satu unit gedung baru lengkap sehingga kami baru dapat 100 persen pindah ke sana,” katanya.
Ia menyebut apabila seluruh fasilitas telah tersedia, proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan Dinas Pendidikan.
Lahan Hibah Masyarakat
Terkait lokasi pembangunan, Bahran menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang dihibahkan masyarakat untuk SMP Negeri 6 Simpang Teritip.
Menurutnya, lokasi tersebut dipilih karena merupakan satu-satunya lahan yang tersedia dan dapat digunakan untuk pembangunan sekolah.
“Kalau masalah lahan di sana karena lahan yang ada dapat digunakan, dihibahkan untuk SMPN 6 Simpang Teritip. Satu-satunya cuma itu,” ujarnya.
Di sekitar lokasi bangunan baru tersebut, saat ini juga telah terdapat Koperasi Desa Merah Putih.
Disdikpora Belum Memberikan Penjelasan Teknis
