DPRD Babel Sepakati Revisi Zonasi hingga Tolak PLTN Batu Beriga

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati lima komitmen bersama dalam merespons tuntutan Koalisi Sipil untuk Keadilan Ekologis terkait perlindungan wilayah pesisir dan ruang hidup masyarakat Desa Batu Beriga, Senin (21/9/2026).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pimpinan dan anggota DPRD Babel bersama perwakilan masyarakat Batu Beriga sebagai saksi.

Ketua Bapemperda DPRD Babel, Ferry, mengatakan seluruh poin tuntutan yang disampaikan masyarakat dan elemen masyarakat sipil disepakati untuk ditindaklanjuti.

“Kami menyepakati seluruh poin yang disampaikan masyarakat dan Koalisi Sipil untuk Keadilan Ekologis. Ini menjadi komitmen DPRD Babel untuk menindaklanjutinya,” kata Ferry.

Aksi bertema “Dari Tapak untuk Keadilan Antar Generasi” tersebut membawa tuntutan terkait perlindungan ekologis dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat pesisir Batu Beriga.

Koalisi Sipil untuk Keadilan Ekologis dalam aksi tersebut terdiri dari WALHI Kepulauan Bangka Belitung, Persatuan Masyarakat Peduli Batu Beriga, AJI Pangkalpinang, DPC GMNI Babel, Serikat Mahasiswa Progresif UBB, Sang Puan Indonesia Lestari, Lingkar Diskusi Gender serta sejumlah organisasi mahasiswa.

Lima komitmen yang dituangkan dalam berita acara tersebut salah satunya berkaitan dengan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020-2040.

DPRD Babel menyepakati perubahan status perairan Batu Beriga dari zona pertambangan menjadi zona tangkap nelayan dengan target penyelesaian paling lambat 21 Oktober 2026.

“Untuk perairan Batu Beriga, kita sepakat statusnya diubah dari zona pertambangan menjadi wilayah tangkap nelayan. Targetnya paling lambat 21 Oktober 2026,” ujar Ferry.

Komitmen berikutnya yakni mendesak Pemerintah Pusat mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah yang berada di wilayah perairan laut Batu Beriga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *