FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH – Aktivitas pertambangan timah diduga ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bangka Tengah. Sebuah tambang jenis rajuk yang berada tidak jauh dari akses jalan raya tepatnya kawasan jembatan Desa Nibung, Kecamatan Koba, diduga masih beroperasi meski lokasinya hanya berjarak sekitar 50 meter dari badan jalan. Kamis (23/7/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya aktivitas penambangan menggunakan peralatan tambang rajuk di kawasan perairan. Keberadaan aktivitas tersebut cukup mudah terlihat oleh pengguna jalan yang melintas, mengingat posisi tambang berada di area terbuka dan berdekatan dengan jalan raya lintas Kabupaten.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, aktivitas tambang tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, operasional tambang diduga dikoordinir oleh seseorang berinisial MN.
“Tambang itu sudah lama berjalan. Yang mengatur katanya MN,” ujar sumber kepada wartawan.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa produksi timah dari aktivitas tambang ilegal itu diduga mencapai sekitar tiga kampil dalam sehari.
