FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Nelayan di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, mengeluhkan dugaan aktivitas distribusi pasir timah ilegal dari kawasan laut DU-1545 milik PT Timah yang disebut berlangsung pada malam hari.
Warga pesisir Desa Air Lintang dan Benteng Kota menilai aktivitas tersebut mulai berdampak terhadap hasil tangkapan nelayan serta kondisi lingkungan laut di wilayah mereka, Jumat (22/5/2026).
Sejumlah nelayan menyebut kapal-kapal kecil kerap terlihat hilir mudik membawa karung pasir timah menuju titik tertentu sebelum diduga didistribusikan melalui jalur darat ke arah Desa Tanjung Niur.
Ali (56), nelayan Air Lintang, mengatakan kondisi laut saat ini semakin keruh dan wilayah tangkap nelayan mulai berubah.
“Dulu laut memberi kami makan. Sekarang hasil tangkapan makin berkurang dan air laut semakin keruh,” katanya.
Menurut dia, nelayan kini harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan ikan. Kondisi itu membuat biaya operasional meningkat karena penggunaan bahan bakar lebih banyak.
