BANGKA BARAT, SEPUTARFAKTA – Sat Reskrim Polres Bangka Barat menunjukkan kecepatan dalam mengungkap kasus dugaan pencurian handphone yang terjadi di wilayah Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban berinisial N.A.Y. (37). Korban mendapati satu unit handphone miliknya hilang dari tempat pengisian daya, serta uang tunai yang disimpan di dalam tas juga tidak ditemukan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2,95 juta.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan, laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan langkah cepat oleh tim di lapangan.
“Tim Buser Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 10 jam sejak kejadian diketahui,” kata Ipda Yos Sudarso.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 15.05 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Sungai Baru. Petugas kemudian langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH), masing-masing berinisial R (15) dan Z (16).
