FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – PT TIMAH (Persero) Tbk memperkuat tata
kelola kegiatan usahanya dengan terus melanjutkan sinergi dalam bentuk kerja sama
dengan aparat penegak hukum di Kepulauan Bangka Belitung. Pada 23 September,
perusahaan menandatangani perjanjian dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka
Belitung (Polda Babel) mengenai bantuan pengamanan, penertiban aset, dan penegakan
hukum dalam mendukung operasional. Sehari kemudian, PT TIMAH menandatangani kerja
sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri
se-wilayah Bangka Belitung mengenai penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara serta optimalisasi pemulihan aset.
Kedua kerja sama tersebut memiliki lingkup dan kewenangan masing-masing. Koordinasi
dengan Polda Babel diarahkan pada pengamanan kegiatan dan aset perusahaan di wilayah operasional sesuai peraturan yang berlaku. Melalui Kejaksaan, PT TIMAH dapat
mengajukan pendapat hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum dalam lingkup
perdata dan tata usaha negara, serta menangani persoalan aset sesuai ketentuan.
Keputusan usaha dan pelaksanaan kegiatan tetap menjadi tanggung jawab PT TIMAH.
Penandatanganan kerja sama dengan Polda Babel dilakukan oleh Direktur Utama PT
TIMAH Restu Widiyantoro dan Kapolda Babel Irjen. Pol. Dr. Viktor Theodorus
Sihombing di Graha Timah, Pangkalpinang, Rabu (23/9).
Restu menyampaikan bahwa
kesepakatan tersebut melanjutkan kerja sama yang telah berjalan dan akan ditindaklanjuti,
antara lain, dengan bimbingan teknis Sistem Manajemen Pengamanan.
“Alhamdulillah PKS dan turunannya bisa dimulai. Sebelumnya sudah dilakukan, ini
merupakan bagian dari perpanjangan. Kami merasakan bahwa PT TIMAH membutuhkan
dukungan dalam menjalankan peningkatan tata kelola operasional perusahaan,” kata Restu.
Kapolda Babel Viktor Theodorus Sihombing menegaskan bahwa pelaksanaan kerja sama
harus mengikuti ketentuan hukum. “Kerja sama ini sesuai judulnya, membantu
pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum. Seluruh pelaksanaan tugas harus
tetap mengacu pada peraturan dan asas yang berlaku,” katanya.
Pada Kamis (24/9), PT TIMAH melanjutkan penguatan tata kelola melalui perjanjian dengan
Kejati Kepulauan Bangka Belitung dan Kejari se-wilayah Bangka Belitung. Kerja sama
bidang perdata dan tata usaha negara tersebut meneruskan kesepakatan yang telah
ditandatangani pada 19 Maret 2024, disertai kerja sama optimalisasi pemulihan aset sesuai
lingkup perjanjian yang baru.
